Beritaistana.com
BREBES Selatan | — Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Brebes Selatan (PSBS) melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (19/6/2025) pagi.
Para sopir dari enam kecamatan di wilayah Brebes Selatan itu bergerak bersama menuju Kantor DPRD Banyumas untuk menyuarakan penolakan terhadap penerapan Undang-Undang Over Dimensi Over Load (ODOL).
Aksi tersebut dimulai pukul 08.30 WIB, dengan titik kumpul di SPBU Sakalibel, Kecamatan Bumiayu. Ratusan truk berbagai ukuran memadati lokasi sebelum konvoi menuju Banyumas.
Koordinator aksi, Herman, warga Kaligua, Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menyebutkan bahwa aturan ODOL sangat memberatkan para sopir dan pengusaha angkutan barang, khususnya di wilayah pegunungan seperti Brebes Selatan.
“Kami bukan menolak aturan, tapi ODOL ini memberatkan rakyat kecil. Sopir-sopir ini cari makan dari truk. Kalau dilarang bawa muatan lebih, terus kami makan apa? Kalau pemerintah mau tegas, ya perbaiki dulu infrastrukturnya!” tegas Herman, yang juga Ketua Paguyuban Sopir Gunung Slamet (PSGS).
Para sopir menuntut agar pemerintah segera mengevaluasi bahkan mencabut aturan ODOL yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil dan hanya menguntungkan pengusaha besar.
Selain itu, mereka meminta adanya solusi nyata atas dampak penerapan ODOL di wilayah pedesaan dan pegunungan yang kondisi infrastrukturnya jauh dari memadai.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk menghindari kemacetan di jalur nasional Bumiayu-Purwokerto dan memastikan aksi berjalan tetib.
Mereka berencana menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota dewan agar suara para sopir dari wilayah selatan Brebes bisa didengar di tingkat pusat.
“Kami tidak akan pulang sebelum ada kepastian solusi,” seru salah satu peserta aksi melalui pengeras suara di atas truk, (Red/ Suritno, Jaenul Arifin)
Post Views: 3.590