Beritaistana.com
BREBES | – Pergerakan tanah yang terjadi, dan lama dibiarkan mengakibatkan amblasnya jalan kabupaten didesa kedungoleng rt 08 rw 05 kadus 2, kecamatan paguyangan, Selatan kabupaten Brebes,
“Jalan Amblas inipun adalah jalan penghubung Dua kabupaten, yang menghubungkan kabupaten Brebes dan kabupaten Banyumas,
Dengan curah hujan yang tinggi,jalan yang tadinya amblas sekarang makin parah dengan adanya pergerakan tanah.
“jalan penghubung antar kabupaten ini amblas dengan kedalaman satu sampe satu setengah meter,dan berdampak ke dua rumah warga” jelas Imam Khambali Anggota DPC YBI kab brebes,yang dimintai tolong oleh kroban terdampak, sabtu 12 april 2025.
Makin parahnya jalan poros yang amblas, dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya hal hal yang tidak di inginkan Seperti “kecelakaan pengguna jalan,dan robohnya rumah warga.
Dari pihak desa sudah mengajukan permohonan bantuan dan penanganan tanah bergerak ke dinas PU, Dinperwaskim dan Dinas sosial kab Brebes sebulan lalu.
“saya mohon kepada ibu bupati brebes untuk membantu saya dan keluarga karena adanya tanah bergerak rumah saya makin parah dan takut roboh,
semakin hari makin parah kondisi rumah saya” pinta sekhun (warga yang rumahnya nyaris roboh) terdampak tanah bergerak” ke Bupati Brebes, Saat ditemui awak media beritaistana.com dirumahnya.
Dengan penanganan yang lambat,pergerakan tanah akan makin meluas dampaknya,bisa mengakibatkan putusnya jembatan penghubung rt 01 dengan rt 08 rw 05,
Terjadinya kecelakaan pengguna kendaraan bermotor,dan makin parah dua rumah yang terdampak,tidak mustahil mengakibatkan robohnya salah satu rumah warga.
“Dari dinas dinperwaskim,PU,Dinas sosial dn BPBD sudah cek lokasi,tapi sampe hari ini belum ada penanganan,sudah hampir satu bulan belum ada tindakan apapun,
“Akibathya jalan makin parah,rumah sudah pada retak mau roboh”jelas imam.
Semoga pemkab brebes cepat dan sigap dalam penanganan bencana sebelum adanya korban jiwa yang diakibatkan oleh pergerakan tanah,yang semakin hari semakin melebar dan dalam.
“Saat BPBD turun cek lokasi,harus diturunkan ahli geologi,dan rumah yang terdampak kalo bisa relokasi,tapi sampe hari ini,belum ada tindaklanjut,baru sekedar bincangan”pungkas imam.
“Pemerataan pembangunan dan hak mendapatkan kehidupan yang layak adalah hak warga negara yang sudah diatur dalam undang undang.
Pemerintah harus cepat dan sigap dalam penanganan bencana alam,yang bisa mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Tim Beritaistana.com
Kabiro Brebes: (Suritno BM)