31.2 C
Jakarta
BerandaHUKUMTak Terima Diberitakan, Diduga Pihak PT Sinaya Amanah Wisata Ancam Wartawan,

Tak Terima Diberitakan, Diduga Pihak PT Sinaya Amanah Wisata Ancam Wartawan,

Beritaistana.com

Lebak BANTEN – Ancaman terhadap wartawan semakin besar, tidak hanya ancaman berupa kekerasan fisik, tetapi terutama kekerasan nonfisik berupa doxing dan kriminalisasi. Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan wartawan, tetapi juga mengancam kebebasan pers.

Seperti yang terjadi kepada Rekan wartawan Media cetak dan online Tabloidpilarpost.com Kaperwil Provinsi Banten bernama Ahmad Khotib diduga mendapat ancaman dan intimidasi dari pihak PT Sinaya Amanah Wisata yang merasa tak terima diberitakan terkait puluhan jemaah umroh yang gagal berangkat ke Tanah Suci dengan judul berita “Puluhan Jemaah Umroh PT Sinaya Amanah Wisata Gagal Berangkat,

Dalam percakapan via WhatsApp pada Kamis, 24 April 2025, pihak PT Sinaya Amanah Wisata diduga mengancam sdr Ahmad Khotib akan di jebloskan ke penjara jika tidak mencabut berita yang dimuat.

“Ini segera di cabut… Kalau tidak mau bermasalah, Sy (Saya) akan jembloskan (jebloskan) semua yg terkait kalau tidak di cabut. Anda tidak tau masalah awalnya, Sy (Saya) kasih kasih waktu 2jm (2 jam) dari sekarang,” tulis pihak PT Sinaya Amanah Wisata melalui sambungan WhatsApp dengan Ahmad Khotib.

Maksudnya apa? Bapak mengancam saya?,” balas Ahmad Khotib.

“Bapak yg buat postingan ini kan, anda tau engga masalah awalanya sampe jemaah tidak berangkat,” lanjut pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

Saya tanya bapak mengancam saya?,” tanya Ahamd Khotib ke pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

“Sy tidak ngancam tapi mempetingkatkan (Saya tidak ngancam tapi memperingatkan,” sambung pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

Silahkan klarifikasi berita dan hak jawabnya terkait pemberitaan. Silahkan tambahin kita buka untuk hak jawabnya pak. Jgan bahasa bapa mengancam saya (Jangan bahasa bapak mengancam saya),” lanjut Ahmad Khotib.

“Ngapain krarifikasi (Ngapain klarifikasi)…nanti klarifikasinya lewat laporan. Sy tidak ngancam (Saya tidak ngancam)..,” balas pihak PT Sinaya Amanah Wisata.

“Silahkan tambahin kita buka untuk hak jawabnya pak. Silahkan klarifikasi berita dan hak jawabnya terkait pemberitaan. Delik melaporkan saya dari mana? Ini saya sudah buka hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan,” balas Ahmad Khotib.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd.,M.Si sangat menyayangkan atas ucapan yang dilontarkan pihak PT Sinaya Amanah Wisata kepada wartawan Tabloidpilarpost.com yang diduga mengintimidasi dan mengancam akan memproses hukum.

“Pihak PT Sinaya Amanah Wisata bisa berdialog secara baik dengan wartawan. Tentu saja wartawan saat menulis berita juga memiliki narasumber, ada hak jawab jika memang keberatan terhadap berita yang ditulis,”
Dan perlu di ingat” Wartawan itu adalah pilar No 4 Demokrasi “

Selain itu wartawan dalam bekerja juga dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dengan cara yang ditunjukkan pihak PT Sinaya Amanah Wisata adalah bentuk pembungkaman dunia pers atau kebebasan pers.

Wartawan dan media berhak mencari, menerima, menyampaikan informasi tanpa campur tangan atau tekanan dari pemerintah atau pihak lain. Ini sangat jelas dan lugas hak wartawan,” jelas Arwan.

Sebelumnya diberitakan, puluhan jemaah umroh asal Provinsi Banten yang rencananya diberangkatkan PT Sinaya Amanah Wisata terpaksa kandas. Pasalnya puluhan jemaah umroh tersebut diduga ditipu biro travel haji dan umroh servis PT Sinaya Amanah Wisata hingga mereka gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

Koresponden : beritaistana.com
Editor: Iqbal Ck08
Kaperwil Banten: H,R, Rahmat

Post Views: 3,689

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!