Beritaistana.com
TEGAL | – Kehadiran Nur Fitriani atau NF, anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini tengah ditunggu oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal.
NF ditunggu untuk mengklarifikasi aktivitasnya di luar seorang legislatif, terkait sebagai penyelenggara haji ilegal.
Rupanya, NF juga ditunggu oleh BK DPRD Kota Tegal untuk mengklarifikasi laporan gratifikasi dalam proyek penataan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.
NF sudah sempat dipanggil tetapi mangkir dengan alasan ada acara keluarga.
“Ada dua kegiatan (red, klarifikasi BK) yang melibatkan NF, yaitu aduan gratifikasi dan haji,” kata Ketua BK DPRD Kota Tegal, Triono kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Triono mengatakan, NF sementara ini belum bisa dihubungi.
Tetapi yang bersangkutan sempat menghubungi Wakil Ketua BK DPRD Kota Tegal Ali Mashuri, akan memenuhi undangan sepulang dari haji.
Menurut Triono, yang jelas dalam kasus penyelenggara haji ilegal, NF sudah melanggar kode etik sebagai anggota legislatif.
Selain itu juga pemberangkatannya tidak ada izin dan telah mangkir dua kali rapat paripurna.
“Nanti kita lihat dulu, setelah NF memenuhi undangan BK. Perkaranya masuk kategori ringan, sedang atau berat. Kami ada sanksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, pihaknya masih menunggu keberadaan NF di Kota Tegal.
Sebab ada dua persoalan, yaitu laporan gratifikasi dan pemberangkatan haji dengan visa kerja.
“Oleh karena itu, saya berpesan kepada BK DPRD Kota Tegal agar mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tetapi sesuai kewenangannya,” ujarnya
( Red / Iqbal elang08)
Post Views: 6.219