Beritaistana.com
Banyumas, JAWA TENGAH | – Ratusan warga masyarakat Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, bersama dengan Aliansi Warga Peduli Masyarakat, menggelar aksi damai penolakan terhadap aktivitas operasional tambang galian C yang berlokasi di kawasan kaki Gunung Slamet. Aksi yang digelar pada hari Minggu (11/1/2026) tersebut diwarnai dengan pemasangan empat buah banner bertuliskan pesan penolakan, yang secara simbolis dipasang langsung di sekitar lokasi tambang milik PT Sejahtera Keluarga Bumiindo.
Sebanyak kurang lebih 100 orang dari berbagai kalangan masyarakat – mulai dari pemuda, ibu rumah tangga, hingga tokoh masyarakat lokal – turut hadir untuk menunjukkan solidaritas dalam menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan wilayah mereka. Pihak kepolisian setempat juga turut mendampingi proses pemasangan banner mulai pukul 11.00 WIB, sehingga acara berjalan dengan sangat lancar dan kondusif tanpa adanya benturan atau gangguan apapun. “Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai rencana. Masyarakat datang dengan penuh kesadaran untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai,” ujar salah satu peserta aksi.
DIMANA DAN KAPAN TERJADI?
Aksi penolakan kali ini berlangsung di sekitar lokasi tambang galian C di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah – tepatnya di kawasan lereng selatan Gunung Slamet yang dikenal sebagai wilayah dengan ekosistem yang sangat rentan. Kegiatan pemasangan banner sendiri dilakukan pada tanggal 11 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, sementara rencana aksi lanjutan telah dijadwalkan pada tanggal 19 Januari 2026 mendatang.
Selain itu, keluhan masyarakat juga terkonsentrasi pada kondisi jalan raya Baturaden Timur (ruas Karangcegak-Limpakuwus) yang baru saja direnovasi pada bulan November 2025 dengan anggaran besar mencapai Rp19.800.000.000 (sembilan belas milyar delapan ratus juta rupiah). Beberapa titik strategis pada jalan tersebut kini kembali menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang cukup parah akibat seringnya dilalui oleh puluhan unit dumptruck tambang yang membawa muatan pasir melebihi kapasitas tonase yang diizinkan.
SIAPA YANG TERLIBAT?
Aliansi Warga Peduli Masyarakat yang menjadi garda depan dalam aksi penolakan ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat lokal Desa Gandatapa dan sekitarnya. Koordinator Aliansi Tolak Tambang Gandatapa, Eka Wisnu Iryanta, menjadi juru bicara yang menyampaikan aspirasi bersama kepada publik dan pihak berwenang. Sementara itu, Sekretaris Aliansi, Fajar Kurniawan, mengungkapkan rincian rencana aksi berikutnya yang akan melibatkan lebih banyak kalangan masyarakat.

Di sisi lain, tambang yang menjadi objek penolakan tersebut dikelola oleh PT Sejahtera Keluarga Bumiindo, yang mengaku memiliki izin resmi operasional dari berbagai instansi terkait – mulai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, hingga Kementerian ESDM Republik Indonesia. Meskipun memiliki izin sah, aktivitas tambang tersebut kini menjadi sorotan karena dampaknya yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
MENGAPA MASYARAKAT MENOLAK?
Penolakan masyarakat bukan tanpa alasan. Selain kerusakan jalan raya yang baru direnovasi dengan anggaran besar, warga juga khawatir akan dampak lebih luas terhadap ekosistem kaki Gunung Slamet. Kawasan tersebut tidak hanya berperan sebagai daerah tangkapan air bagi wilayah sekitar, tetapi juga menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna khas pegunungan.
“Kita sangat peduli dengan kondisi alam di kaki Gunung Slamet. Jika aktivitas penambangan terus berjalan tanpa pengawasan dan evaluasi yang ketat, maka kerusakan tidak hanya terjadi pada jalan, tetapi juga pada sumber mata air, tanah longsor yang berpotensi meningkat, dan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki,” jelas Eka Wisnu Iryanta dalam keterangannya.
Keluhan lain yang muncul adalah gangguan kenyamanan masyarakat akibat lalu lintas truk tambang yang beroperasi setiap hari, mulai dari pagi hingga malam hari. Selain itu, banyak warga yang khawatir dengan potensi penurunan kualitas udara dan polusi suara yang diakibatkan oleh aktivitas tambang.
MENGAPA TAMBANG MASIH BEROPERASI?
Sebagai perusahaan yang memiliki izin resmi dari pihak berwenang, PT Sejahtera Keluarga Bumiindo menyatakan bahwa operasional tambang mereka telah melalui proses verifikasi dan memenuhi standar yang ditetapkan. Izin yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kementerian RI menjadi dasar hukum bagi perusahaan untuk menjalankan aktivitas penambangan galian C di kawasan tersebut.
Namun demikian, masyarakat menganggap bahwa izin yang diberikan tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan operasionalnya. Terutama terkait dengan kapasitas muatan truk yang melebihi batas yang diizinkan dan dampak lingkungan yang muncul seiring berjalannya waktu. “Kita tidak menentang pembangunan, tetapi pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam,” tambah Eka Wisnu.
Tak berhenti hanya pada pemasangan banner, Aliansi Warga Peduli Masyarakat telah merencanakan serangkaian aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak berwenang. Sebagaimana diumumkan oleh Sekretaris Aliansi, Fajar Kurniawan, pada tanggal 19 Januari 2026 akan dilakukan audiensi resmi dengan pihak pemerintah desa di Kantor Desa Gandatapa. Tujuan audiensi tersebut adalah untuk menyampaikan keluhan dan harapan masyarakat secara langsung kepada aparatur pemerintah lokal.
Selain itu, akan digelar juga kegiatan orasi, dialog publik, dan penggalangan dukungan di beberapa lokasi strategis, antara lain di Pasar Kemukusan, Pasar Sikapat, serta sepanjang jalan raya Baturaden Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas tentang dampak tambang dan mengumpulkan dukungan untuk memperjuangkan penutupan tambang secara permanen.
“Kita akan terus berjuang dengan cara yang damai dan sesuai dengan aturan hukum. Harapan utama kita adalah pihak berwenang dapat mendengar suara masyarakat dan mengambil langkah konkret dengan melakukan penutupan permanen total aktivitas tambang di wilayah kaki Gunung Slamet,” tegas Eka Wisnu Iryanta dengan penuh keyakinan.
Pihak pemerintah Kabupaten Banyumas hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan masyarakat tersebut. Namun, banyak pihak yang berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi dua arah antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.
Â
Redaktur: Tim Redaksi Prima