30.3 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 3

21 Kasus Ditangani, Polda Riau Tegaskan Komitmen ” Lawan Perambahan Hutan,

0

Beritaistana.com

RIAU | – Kepolisian Daerah Riau menyatakan perang terhadap kejahatan lingkungan, khususnya perambahan hutan. Hal ini ditegaskan Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan, dalam rilis kasus perambahan hutan lindung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (9/6/2025).

Rilis yang dilakukan di lokasi kejadian ini menunjukkan komitmen nyata Polda Riau dalam melindungi lingkungan dan memperlihatkan keseriusan dalam penegakan hukum di bidang kehutanan.

Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan didampingi oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, Dirkrimsus Polda Riau, Kapolres Kampar AKBP Muhardi Mirwan, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, dan pejabat utama Polda Riau lainnya.

Kehadiran para pejabat utama ini menunjukkan besarnya perhatian dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum di bidang kehutanan.

“Fokus utama rilis ini adalah kinerja Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) Polda Riau dalam menangani kasus perambahan hutan lindung Batang Ulak dan kawasan hutan produksi terbatas Batang Lipai Siabu di Desa Balung.

Kapolda Riau menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPH merupakan respons atas maraknya perambahan hutan dan hasil koordinasi intensif dengan Balai Penegakan Hukum Kehutanan, Dinas Kehutanan, serta mendapat dukungan khusus dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan menunjukkan keprihatinannya terhadap kerusakan parah yang terjadi di hutan lindung Batang Ulak.

Beliau mengatakan bahwa perambahan hutan bukanlah kejahatan biasa, melainkan “kejahatan ekstraordinari, kejahatan luar biasa” karena dampaknya bersifat lintas generasi dan mencederai warisan alam untuk anak cucu.

Kehadiran berbagai pihak, termasuk Jikalahari, pemerhati lingkungan, Dinas Kehutanan, Kementerian Kehutanan, dan unsur Forkopimda dari provinsi maupun kabupaten, menunjukkan keseriusan bersama dalam melindungi lingkungan.

Hingga tahun 2025, Polda Riau telah menangani 21 kasus kejahatan kehutanan dengan total luas lahan terdampak mencapai 2360 hektare.

Kapolda Riau menekankan komitmen bersama antara Polda Riau dan stakeholder terkait akan terus melanjutkan upaya pelestarian lingkungan demi memastikan “tuah tetap lestari dan marwah tetap terjaga,

Redaksi: Tim beritaistana.com Riau

Post Views: 2.502

Momentum “Idul Adha” PRM “Muhammadiyah Talok ‘ Tunjukkan Spirit ‘ Dakwah Berkemajuan,

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan | – Idul Adha 1446 H menjadi momentum penuh makna di Dukuh Talok, Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu. Sekitar 3.000 jamaah memadati Lapangan PJKA Talok pada Jumat (6/6/2025) untuk mengikuti Sholat Idul Adha yang berlangsung khusyuk dan tertib, sesuai Maklumat PP Muhammadiyah No. 1/MLM/I.0/E/2025.

Ribuan Jamaah Sholat Idul Adha 1446 di lapangan PJKA talok Bumiayu Brebes
Sholat Idul Adha yang Khusyuk.

Sholat Idul Adha dipimpin oleh Imam Ustadz Amin Taufik, M.Pd., dan Khatib Ustadz Wiyono Setiadi, S.Pd. Dalam khutbahnya, Ustadz Wiyono menekankan pentingnya keikhlasan dan pengorbanan dalam meneladani Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS. “Idul Adha bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan momentum untuk memperkuat kesalehan spiritual dan sosial,” ujarnya.

Penyembelihan Hewan Kurban oleh PRM Talok di Talok Timur
Penyembelihan Hewan Kurban

Usai sholat, panitia PRM Talok melanjutkan kegiatan dengan penyembelihan 12 hewan kurban, terdiri dari 9 ekor sapi dan 3 ekor kambing di Wilayah Talok Timur. Ketua PRM Talok, H. Suwarno, S.Pd., menyampaikan rasa syukur atas semangat warga yang ditandai dengan terkumpulnya infak sebesar Rp8.160.000 dan total daging kurban sebanyak 851 kg dari 12 Ekor Hewan Kurban.

Daging Kurban Dibagikan

Daging kurban tersebut dibagikan kepada 927 penerima manfaat, mencakup warga Muhammadiyah maupun masyarakat umum di Talok Timur. “Kami sangat bersyukur atas partisipasi warga dalam kegiatan ini. Semoga daging kurban dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan,” tukasnya,

Apresiasi dari Ketua PCM Bumiayu

Ketua PCM Bumiayu, Drs. H. Sukmono, yang turut hadir sebagai jamaah Sholat Id, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Idul Adha harus menjadi momentum untuk memperkuat kesalehan spiritual dan sosial. Iman harus terwujud dalam aksi nyata sebagaimana teladan Nabi Ibrahim dan Ismail AS,” ujarnya.

Perayaan Idul Adha yang Bermakna

Perayaan Idul Adha 1446 H di PRM Talok menjadi bukti nyata semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan dakwah berkemajuan yang menyatukan umat dalam ukhuwah Islamiyah yang kuat,
(Red : Iqbal elang08)
Sumber: Tarqum Aziz Jurnalis WartaMU.

Post Views: 6.374

Kades Ngepung Ditahan, Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa.

0

Beritaistana.com

NGANJUK | – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk resmi menetapkan dan menahan Hendra Wahyu Saputra, Kepala Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, atas dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022-2024.

Tersangka diduga menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif, dan melaksanakan kegiatan yang tidak pernah dilakukan, meskipun dana telah dicairkan dari Bank Jatim.

Seluruh anggaran tersebut dikuasai langsung olehnya tanpa diserahkan kepada Pelaksana Kegiatan Desa sebagaimana mestinya.

Tersangka mencairkan anggaran dari Bank Jatim, tetapi pengelolaannya tidak melibatkan pelaksana kegiatan desa. Dana seluruhnya dikelola sendiri oleh tersangka,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Aswari, Kamis (5/6/2025).

Selain itu, Kejari Nganjuk menemukan bahwa tersangka memerintahkan pembuatan SPJ palsu yang tidak mencerminkan kegiatan riil, melainkan hanya disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tak hanya itu, untuk memperkuat laporan fiktif tersebut, dibuat pula nota dan kuitansi palsu, lengkap dengan stempel toko tiruan.

“Tersangka membuat SPJ fiktif dan memalsukan bukti pendukung. Hal ini menyesatkan administrasi dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ucap Yan Aswari.

Berdasarkan hasil audit investigatif sementara, potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp398.509.628,52. Jumlah tersebut masih dapat berubah seiring dengan pendalaman penyidikan.

Untuk memperlancar proses hukum, Kejari Nganjuk telah menahan Hendra Wahyu Saputra selama 20 hari, terhitung sejak 4 Juni hingga 23 Juni 2025, di Rutan Kelas IIB Nganjuk.

“Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Tersangka kami titipkan di Rutan Nganjuk,” kata Yan Aswari.

Sementara itu, Kajari Nganjuk, Ika Mauluddhina, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk korupsi, termasuk di tingkat desa yang langsung menyentuh masyarakat.

Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran. Dana desa adalah milik rakyat dan harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Nganjuk berharap bisa menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya agar mengelola anggaran secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
(Team beritaistana.com Jatim)

Post Views : 8.390

Belum Kembalikan Uang Perjalanan Fiktif, Oknum Dewan, Kaur dan ASN Terancam Di Pidana,

0

Beritaistana.com

BENGKULU | – Kejaksaan Negeri Kaur, Bengkulu, menetapkan tersangka dan menahan empat pejabat di Sekretariat Dewan (Setwan) atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif senilai Rp 11 miliar, Selasa (20/5/2025).

Dugaan korupsi ini melibatkan dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 sebesar Rp 21 miliar, dengan total kerugian negara mencapai Rp 11 miliar.

Empat tersangka yang telah ditahan yakni mantan Sekretaris Dewan (Ar), mantan Kabag Humas (Ro), mantan Kabag Umum (Ho), dan mantan Kasubag Setwan Kaur (Hl).

Kasi Intel sekaligus Plh. Kasi Pidsus Kejari Kaur, Albert, mengatakan sebagian dari 25 anggota DPRD periode 2019–2024 serta beberapa pihak lain yang turut menikmati dana tersebut sudah mengembalikan kerugian negara. Namun masih ada pihak yang belum melakukannya.

“Ya memang ada oknum mantan anggota dewan dan oknum ASN di sekretariat dewan hingga sekarang belum mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Tentunya apabila para oknum itu tidak mengembalikan uang, maka tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar Albert saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (5/6/2025).

Selain kemungkinan penetapan tersangka tambahan, Kejari Kaur juga membuka peluang melakukan penyitaan aset terhadap pihak-pihak yang belum mengembalikan kerugian negara.

“Penyitaan aset pun akan kita lakukan apabila para oknum dewan dan oknum ASN tidak melunasi TGR,” sambung Albert.

Sebelumnya, Kejari Kaur mengungkap modus operandi keempat tersangka yang memerintahkan pihak lain untuk membuat perusahaan jasa agen travel sebagai bagian dari praktik perjalanan dinas fiktif tersebut, (Red/ Kapahiang)

Post Views : 5.613

Blak Blakan, Bambang “Pacul” Wuryanto, Mengenai Surat Pemakzulan Gibran Sebagai Wapres.

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto buka suara soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Menurut pria yang akrab disapa Bambang Pacul, MPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) setiap kali ada surat masuk yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan.

Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim,” ujar Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

“Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” sambungnya.

Meski begitu, Pacul menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi akan adanya rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Dia juga belum memastikan apakah surat tersebut sudah sampai ke meja pimpinan MPR atau belum.

Politikus PDI-P itu hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.

“Nah ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI, yang berisi permintaan agar segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyatakan, surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
(Red/ Iqbal elang08)

Post Views: 7.916

Masjid Baiturrohim Bumiayu, Terpilih Untuk Menampung Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto.

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan | — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan bantuan hewan kurban berupa seekor sapi jenis Brahman Cross kepada masyarakat Kabupaten Brebes Selatan. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., bertempat di Pendopo 2 Bumiayu. Kamis, 5 Juni 2025

Sapi kurban tersebut dipilih langsung dari peternak lokal terbaik di Kecamatan Sirampog oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, yang dikomandoi oleh drh. H. Ismu Subroto, M.Si.

Dalam sambutannya, Ismu menjelaskan bahwa sapi pilihan berasal dari plasma nutfah unggulan Brebes yang mampu mencapai bobot di atas 1 ton.

Sapi milik peternak lokal di Kecamatan Sirampog tersebut memiliki berat 1,08 ton dan dinyatakan sehat setelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk pemberian obat cacing dan pengobatan lanjutan.

“Ini bukan sapi sembarangan. Brebes memiliki potensi besar dalam bidang peternakan, khususnya di daerah atas seperti Sirampog. Bahkan di sana masih ada lagi ekor sapi berbobot lebih dari 1 ton dan domba-domba jantan dewasa yang beratnya mencapai 150 kg.

Semua ini membuktikan bahwa Brebes bagian Selatan layak menjadi kawasan industri peternakan ke depan,” jelasnya.

Sapi kurban dari Presiden ini dibeli menggunakan dana APBN sebesar Rp100 juta, dengan nilai bersih yang diterima peternak melalui rekening sebesar Rp98.500.000 tanpa potongan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat Brebes, khususnya wilayah selatan. Ia juga menjelaskan bahwa penempatan sapi kurban tersebut dilakukan atas pertimbangannya sendiri.

Presiden menanyakan di mana sapi ini akan ditempatkan. Saya pilih Kecamatan Bumiayu karena wilayah selatan ini memang pantas mendapat perhatian khusus. Ini mungkin sejarah baru, karena belum pernah sebelumnya Brebes mendapat langsung sapi kurban dari Presiden,” ujar Paramitha.

Sapi Presiden tersebut kini ditempatkan di Masjid Agung Baiturrohim Bumiayu dan akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha. Paramitha berharap agar daging kurban tersebut benar-benar disalurkan kepada warga yang paling membutuhkan.

“Ini bukan sekadar penyerahan sapi, tapi simbol kasih sayang dan kepedulian seorang pemimpin bangsa terhadap rakyatnya.

Tolong panitia yang menyembelih sampaikan salam langsung dari Presiden kepada masyarakat, agar mereka tahu bahwa pemimpinnya hadir dan peduli,” pesan Bupati Paramitha.

Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Brebes, Kepala Desa Bumiayu, serta masyarakat setempat.

Dengan semangat gotong royong dan keteladanan dalam berkurban, diharapkan Idul Adha tahun ini menjadi momentum penguatan solidaritas sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Brebes bagian selatan. Tutupnya. (Red/ Imam Khambali)

Post Views : 3.976

Tak Hanya Haji Ilegal, Nur Fitriani Diduga Juga Terlibat Gratifikasi Proyek Jalan di Tegal.

0

Beritaistana.com

TEGAL | – Kehadiran Nur Fitriani atau NF, anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini tengah ditunggu oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal.

NF ditunggu untuk mengklarifikasi aktivitasnya di luar seorang legislatif, terkait sebagai penyelenggara haji ilegal.

Rupanya, NF juga ditunggu oleh BK DPRD Kota Tegal untuk mengklarifikasi laporan gratifikasi dalam proyek penataan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.

NF sudah sempat dipanggil tetapi mangkir dengan alasan ada acara keluarga.

“Ada dua kegiatan (red, klarifikasi BK) yang melibatkan NF, yaitu aduan gratifikasi dan haji,” kata Ketua BK DPRD Kota Tegal, Triono kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Triono mengatakan, NF sementara ini belum bisa dihubungi.

Tetapi yang bersangkutan sempat menghubungi Wakil Ketua BK DPRD Kota Tegal Ali Mashuri, akan memenuhi undangan sepulang dari haji.

Menurut Triono, yang jelas dalam kasus penyelenggara haji ilegal, NF sudah melanggar kode etik sebagai anggota legislatif.

Selain itu juga pemberangkatannya tidak ada izin dan telah mangkir dua kali rapat paripurna.

“Nanti kita lihat dulu, setelah NF memenuhi undangan BK. Perkaranya masuk kategori ringan, sedang atau berat. Kami ada sanksi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, pihaknya masih menunggu keberadaan NF di Kota Tegal.

Sebab ada dua persoalan, yaitu laporan gratifikasi dan pemberangkatan haji dengan visa kerja.

“Oleh karena itu, saya berpesan kepada BK DPRD Kota Tegal agar mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tetapi sesuai kewenangannya,” ujarnya
( Red / Iqbal elang08)

Post Views: 6.219

Proyek Siluman ‘ Rehab Jembatan Gantung Desa Muara Kibul “Mangkrak”

0

Beritaistana.com

JAMBI | – Proyek rehap Jembatan Gantung Desa muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terkesan mangkrak sejak tahun 2024 dan hingga kini belum dilanjutkan.

Proyek yang diduga bersumber dari dana Provinsi Jambi itu kini menuai sorotan warga karena tidak menunjukkan kejelasan pengerjaan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa proyek rehap jembatan itu hanya dikerjakan sebagian dan sisanya dibiarkan begitu saja. “Sudah lama begitu, sejak tahun lalu tidak ada lagi yang kerja. Jembatan makin sulit dilewati,” ujarnya.

Pantauan awak media Beritaistana.com Jambi, di lokasi menunjukkan kondisi material proyek seperti tumpukan pasir dan kayu yang mulai rapuh dan membusuk. Lantai jembatan pun belum terpasang, membuat warga harus berhati-hati dan kesulitan saat melintasi jembatan tersebut.

Warga menilai bahwa proyek ini tidak transparan dan hanya menguntungkan pihak kontraktor. Lebih parah lagi, kontraktor yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut sulit dihubungi, sehingga informasi resmi mengenai keberlanjutan proyek pun belum bisa diperoleh hingga berita ini diterbitkan, Selasa(3/6/)

Masyarakat berharap agar pemerintah desa dan kecamatan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melaporkan secara resmi ke pihak Pemerintah Provinsi Jambi agar proyek yang terbengkalai bisa segera ditangani kembali.

Regulasi Terkait Proyek Pemerintah:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP):

Pasal 9 menyebutkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi mengenai rencana, program, dan kegiatan yang sedang atau akan dilaksanakan.


Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
:

Pasal 60 menyatakan bahwa pengguna jasa dan penyedia jasa bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi, termasuk mutu dan keberlangsungan pekerjaan.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:

Menekankan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana APBN/APBD.

UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001):

Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dana proyek, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Redaksi: Tim beritaistana.com Jambi

Post Views: 5.781

Operasi Aman Candi 2025 : Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme dan Amankan 916 Tersangka,

0

Beritaistana.com

SEMARANG | – Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 711 kasus premanisme sepanjang pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025. Hasil ini disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa, (3/6/2025) pukul 10.00 WIB.

Menurut Brigjen Latif Usman, operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.

“Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujarnya.

Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus Non TO. Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya.

Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam. Terdapat 11 organisasi masyarakat (ormas) juga teridentifikasi terafiliasi dalam beberapa kasus premanisme.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang dengan kerugian Rp12 juta; kasus pengrusakan aset PT KAI oleh oknum ormas, tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono Semarang, hingga dugaan penipuan oleh ketua ormas di wilayahn Blora dan istrinya dengan kerugian mencapai Ratusan juta.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa meskipun masa operasi telah berakhir, penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng bersama pemerintah daerah untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap premanisme. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Brigjen Latif.

Polda Jateng juga terus melaksanakan langkah-langkah intelijen dan pencegahan, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar ikut serta dalam upaya menjaga keamanan. Selain itu pihaknya juga terus melakukan kegiatan lanjutan pasca operasi meliputi patroli, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan di pusat keramaian, sentra ekonomi, fasilitas publik, dan kawasan industri di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan. Bila masih mendapati adanya praktik premanisme baik oleh perorangan maupun kelompok, segera laporkan kepada aparat Kepolisian. Kami berkomitmen untuk menuntaskan hingga Jawa Tengah benar-benar bersih dari aksi premanisme,” pungkas Wakapolda.
(Red/ Iqbal elang08)

Post Views: 6.278

Jasad Wanita”Korban Pembunuhan dikebun Tebu” Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Tangkap Pelaku.

0

Beritaistana.com

BREBES | – Misteri penemuan jasad seorang wanita, pada Minggu (25/05/2025) dikebun tebu masuk wilayah dusun Gintung Desa Dukuhtengah Kecamatan Ketanggungan berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Brebes Polda Jawa Tengah.

Korban yang diketahui bernama Santi binti Sutrisno, warga Desa Dukuhtengah RT 03 RW 04 Kecamatan Ketanggungan ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa luka dibagian tubuhnya.

Dari hasil olah TKP, Polisi menduga adanya tindak pidana pembunuhan terhadap korban.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, jajaran Sat Reskrim Polres Brebes akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku bernama Wantiyo, pada Senin (02/05/2025) siang disebuah Minimarket yang berlokasi dijalur Pantura Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati dalam keteranganya yang disampikan pada Senin (02/05) malam menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan yang saat ini tengah dalam pemeriksaan oleh Unit 1 Sat Reskrim tersebut merupakan mantan suami korban.

“Pelaku merupakan mantan suami korban. Berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes saat berada di Minimarket diwilyah Pantura,” kata AKP Resandro dengan didampingi Aiptu Titok Ambar Pramono.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap mantan istrinya tersebut.

Untuk motifnya sendiri dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sakit hati selama menjadi suaminya sering di maki maki.

Pelaku menghabisi korban dengan cara membacok dengan Kampak sebanyak empat kali hingga tewas setelah sebelumnya tersangka memaki korban,” terangnya.

Polisi kini terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku apakah ada unsur perencanaan pembunuhan terhadap korban.

“Saat ini kami tengah mendalami kasus ini dengan pemeriksaan intensif bagaimana niat awal untuk memastikan apakah terkait dengan perencanaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” pungkasnya.

Redaksi : Tim beritaistana.com Brebes

Post Views: 3.216