25.8 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 12

Refleksi Forum Kebangsaan Yogyakarta, Amien Rais Dukung 8 Tuntutan Purnawirawan TNI

0

Beritaistana.com

YOGYAKARTA | – Forum Kebangsaan Yogyakarta menggelar refleksi perayaan Hari Kebangkitan Nasional, di gedung PDHI DIY, Selasa (20/5/2025).

Sejumlah tokoh politik, akademisi, bahkan beberapa jenderal purnawirawan TNI ikut hadir untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.

Terdapat tiga tuntutan yang disampaikan yakni mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, dukung perjuangan Tim Pendukung Ulama dan Aktivis (TPUA), serta tuntutan Adili Jokowi.

Marsekal (purn) TNI Hanafi Asnan, menyoroti praktik demokrasi saat ini sudah terlalu banyak dikotori oleh kecurangan demi ambisi seseorang.

“(Sehingga) pelantikan Gibran sebagai (wapres) melanggar konstitusi. Saya harap kebersamaan dan persatuan masyarakat Jogja bisa menjadi awal kebangkitan,” katanya.

Sementara Mantan Rektor UGM Prof Sofyan Efendi, mengatakan dirinya bersama kawan-kawan aktivis lain mempelopori Maklumat Yogyakarta,

“Selama ini sadar bahwa amanedemen yang diubah 4 kali itu merupakan perbuatan makar terhadap pancasila,” jelasnya.

Tindakan makar terhadap pancasila itu menurut Prof Sofyan masih dipraktikan sampai saat ini.

“Untuk itu kami gak bisa membiarkan makar-makar itu diteruskan,” tegas Prof Sofyan.

Sementara Mantan Ketua MPR Amien Rais, dalam sambutannya menyampaikan perlu dilakukannya pembentukan panitia khusus oleh Forum Kebangsaan Yogyakarta, terdiri dari elemen mahasiswa, politisi dan unsur-unsur masyarakat lainnya.

Fungsi panitia ini untuk mengawal proses demokrasi tanah air, serta mengembalikan arah bernegara yang sesuai dengan konstitusi.

“Saya mengusulkan segera dibuat semacam panitia untuk membentuk sebuah Majelis Rakyat Iddonesia (MRI) katakanlah untuk membuat skala prioritas,” jelasnya.

Skala prioritas yang dimaksud Amien Rais ialah menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran konstitusi yang terjadi pada Pilpres 2024 silam.

Dalam pertemuan ini Amien Rais juga menyampaikan dukungan para jenderal purnawirawan TNI terkait 8 tuntutan terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu tuntutan yang diamini Amien Rais yakni pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming.

“Delapan tuntutan itu ideal tetapi memerlukan perjuangan panjang. Karena tidak ada penguasa yang sukarela melepaskan kekuasaan,” pungkasnya.

Redaksi: Tim beritaistana.com Yogyakarta

Post Views : 4,487

Jenderal Kopassus Ahli Telik Sandi Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai, Mabes TNI Buka Suara

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Mabes TNI buka suara terkait kabar Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama ditunjuk menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai menggantikan Askolani. Selain itu, Dirjen Pajak diisukan juga akan diganti oleh Bimo Wijayanto.

Djaka Budi merupakan Jenderal Kopassus bintang tiga spesialis telik sandi yang saat ini menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengaku belum mendapat informasi terkait kabar tersebut.

“Mabes TNI belum menerima informasi tentang hal itu,” ujar Kristomei kepada awak media, Selasa (20/5/2025).

Letjen TNI Djaka Budi Utama merupakan abituren Akademi Militer 1990.

Di sepanjang kiprahnya di dunia militer, Djaka Budi Utama memiliki karier mentereng. Pada kurun waktu 2004 hingga 2007, ia pernah menjabat sebagai Danyonif 115/Macan Leuser. Setelahnya, ia juga pernah menjadi Dandim 0908 di Bontang.

Pada 2016, pria yang berasal dari kecabangan infanteri Kopassus ini menjabat sebagai Danrem 012/Teuku Umar hingga 2017 saat ia dimutasi menjadi Danpusintelad. Setelahnya, ia terus mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan-jabatan strategis di lingkungan TNI.

Mulai dari Waaspam Kasad pada 2018 hingga 2020, Kasdam XII/Tanjungpura pada 2020 hingga 2021, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam pada 2021 hingga 2023, Pa Sahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI pada 2023.

Selanjutnya, Staf Khusus Panglima TNI pada 2023, Pa Sahli Tingkat III Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI pada 2023, Asintel Panglima TNI pada 2023 hingga 2024, Irjen Kemenhan RI dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN)

Redaksi: Tim beritaistana.com Jakarta,

Post Views: 3.578

“Membahayakan” Kades Winduaji Siap Pimpin Demo Tuntut Pelebaran Jalan dan Peninggian Underpass

0

Beritaistana.com

BREBES Selatan | – Kepala Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, H. Abdurahman (Kaji karman) dibuat geram usai dituding sebagai provokator dalam rencana aksi unjuk rasa warganya.

Tudingan itu datang dari pihak keamanan PT KAI Daop V Purwokerto saat terjadi ketegangan di dekat lokasi underpass jalur rel kereta api Dukuh Keseran.

Kaji karman menegaskan, aksi yang direncanakan warga bukan tanpa alasan. Menurutnya, ini soal keselamatan dan harga diri masyarakat yang selama bertahun-tahun harus menghadapi bahaya karena sempit dan rendahnya underpass tersebut.

Ini bukan sekadar jalan, ini soal martabat dan keselamatan warga Winduaji.

Kami sudah kirim surat tiga kali, tapi tak kunjung ada respons. Kami beri waktu satu bulan, kalau masih diabaikan, ribuan warga akan turun ke jalan!” tegas Abdurahman (kaji karman) dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan perwakilan Pemkab Brebes, Selasa (20/5/2025).

Ancaman aksi besar-besaran itu bukan gertakan kosong. Pemerintah Desa Winduaji telah mengirim surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Brebes, lengkap dengan jumlah massa dan titik kumpul.

Underpass Dukuh Keseran selama ini jadi sumber keresahan warga. Bentuknya yang menyerupai huruf “U” dengan tikungan tajam, lebar hanya 4 meter dan tinggi 3,5 meter, sudah tak layak dilewati.

Kerap terjadi kecelakaan, dan kendaraan besar, termasuk truk pengangkut kayu – tulang punggung ekonomi warga – tak bisa melintas.

Puncaknya, beberapa waktu lalu, sebuah mobil pemadam kebakaran tak mampu masuk ke desa karena terhalang underpass. Akibatnya, warga terpaksa memadamkan api dengan alat seadanya.

Dalam audiensi, pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Siska Sasanti menyatakan memahami keresahan warga. Namun, perbaikan hanya bisa dilakukan jika Pemkab Brebes mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Perhubungan.

Menanggapi itu, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, menyebut pihaknya akan segera menyampaikan ke bupati, untuk membuat permohonan disertai kajian teknis sesuai syarat Dirjen Perhubungan.

Di akhir pertemuan, Kades Abdurahman (kaji karman) tetap bersikukuh bahwa warga tak akan mundur. Jika dalam waktu satu bulan tak ada kejelasan, mereka siap turun ke jalan.

Redaksi : Tim beritaistna.com Brebes

Post Views: 6.815

Menteri Budi Arie “Terseret Kasus judi Online, Istana Beri Tanggapan : Akan Dipecat.?

0

Beritaistana.com

JAKARTA| – Nama Budi Arie Setiadi, yang pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika di era Presiden Jokowi, mendadak muncul dalam dakwaan sebuah kasus judi online.

Menanggapi kemunculan nama mantan pejabat ini, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, merilis pernyataan.

Pihak Istana menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan.

Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang,” kata Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Melalui proses hukum kata Hasan akan dibuktikan siapa yang dinilai bersalah dan siapa yang tidak.

Oleh karenanya Hasan meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Dan kita harapkan masyarakat, teman-teman media juga memantau ini dengan proper.

Jadi, kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Jadi, yang ada sekarang itu kita pantau saja,” katanya.

Hasan mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi hukum, apabila ada anggota kabinet yang terseret dalan kasus tersebut.

Untuk diketahui Budi Arie saat ini menjabat Menteri Koperasi.

“Jadi, kalau dari pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya Nama Mantan Menkominfo, Budi Arie kembali disebut-sebut dalam kasus judi online (judol) di kementerian yang sekarang bernama Kementeri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu mencuat dalam dakwaan yang diterima yang dibacakan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) lalu dengan Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus selaku terdakwa.

Adapun dalam dakwaan tersebut berisikan peran Budi Arie selaku Menteri saat itu.

Di mana, pada Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta kepada Zulkarnaen selaku rekanannya untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie

website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” tulis surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

Setelah mengikuti tes, Adhi Kismanto ternyata tidak lolos karena masalah administrasi. Namun, dengan adanya atensi dari Budi Arie, Adhi Kismanto tetap diterima.

“Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” jelas jaksa.

Dalam prakteknya, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi bekerja sama untuk melakukan aksi penjagaan website judol dengan menerima pembayaran sebesar Rp8 juta per-website.

pembayaran sebesar Rp8 juta per-website.

Dari sini, nama Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.

“Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp. 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% keseluruhan website yang dijaga,” beber surat dakwaan tersebut.

Kemudian, pada 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi melainkan pindah ke lantai 8.

“Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi,” lanjut dakwaan tersebut.

Zulkarnaen mengatakan jika Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.

“Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi,” ungkap surat dakwaan, (Red/ Rdh)

Post Views : 3.587

Sosok Irjen Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Akpol 91 Eks Kapolda Riau

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin melantik Mohammad Iqbal, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Gedung Nusantara IV, Senin (19/5/2025).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan YME atas taufik dan hidayahnya, maka hari ini, Senin 19 Mei 2025, saya Sultan Baktiar Najamudin dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,”tegas Sultan ketika melantik Mohammad Iqbal.


Sultan menegaskan, jabatan Sekjen DPD RI adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional lembaga. Dia menaruh harapan besar kepada Mohammad Iqbal untuk membawa perspektif baru dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga.

“Dengan latar belakang Saudara sebagai personil Polri, Saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi menjalankan tugas-tugasnya. Kami percaya pengalaman dan keahlian Saudara sangat bermanfaat bagi lembaga DPD RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya dan membawa perspektif baru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” ujar Sultan.

Pelantikan ini, lanjut Sultan, juga menjadi momentum bagi DPD RI untuk memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat daerah. Sultan menegaskan, dalam masa kepemimpinannya, DPD RI masa bakti 2024–2029 harus meninggalkan warisan kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.

“Dengan memperhatikan kewenangan yang dimiliki DPD RI saat ini dan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI, maka kita perlu melakukan terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan fungsi dan tugas yang dimandatkan konstitusi, yaitu mengoptimalkan fungsi pengawasan, fungsi pertimbangan APBN dan fungsi legislasi,” jelasnya.

Sultan juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal agar mendukung penuh kepemimpinan Sekjen yang baru.

Menurut Sultan, semua pihak adalah bagian dari satu korps besar yang memiliki tanggung jawab bersama menjalankan visi lembaga.

Redaksi: Tim beritaistana.com Jakarta

Post Views: 4,307

BUMDes Mandek dan Laporan Keuangan Tidak Jelas.? Ini Potensi Korupsi ‘ Jangan Diam ‘ Laporkan..!

0

Beritaistana.com

JAKARTA | – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejatinya dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa melalui kegiatan usaha yang berbasis potensi lokal. Namun, di banyak daerah, BUMDes justru menjadi sorotan karena tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak sedikit warga mempertanyakan, “Apakah BUMDes bisa dilaporkan jika tidak ada kegiatan usaha dan laporan keuangannya tidak jelas?”

Melalui Artikel ini Media beritaistana.com Akan Mengupas nya

Jawabannya: YA, BUMDes bisa dilaporkan jika terindikasi korupsi atau penyimpangan

Bumdes Tidak Aktif dan Laporan Keuangan Gelap: Gejala Penyimpangan
Kondisi BUMDes yang tidak menjalankan kegiatan usaha, atau tidak memberikan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat, adalah indikasi kuat mal administrasi dan potensi tindak pidana korupsi.

Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor:

Pengurus tidak kompeten atau tidak menjalankan tugas.

Dana desa yang dialokasikan ke BUMDes tidak digunakan sesuai peruntukan.
Tidak ada transparansi atau akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

BUMDes yang “mati suri” atau bahkan fiktif tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga menutup peluang ekonomi bagi masyarakat.

Landasan Hukum: Tindak Korupsi Bisa Dijerat UU Tipikor
Secara hukum, BUMDes tunduk pada:

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015 tentang BUMDes.

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)

Jika pengelolaan dana BUMDes menyebabkan kerugian keuangan negara atau desa karena penyelewengan, maka pelakunya bisa dijerat hukum pidana.

Bahkan, dalam praktiknya, kasus semacam ini telah banyak disidik oleh kepolisian dan kejaksaan.

Bentuk-Bentuk Penyimpangan di BUMDes yang Bisa Dilaporkan :

Masyarakat atau perangkat desa dapat mencurigai adanya tindak pidana korupsi apabila ditemukan kondisi berikut:

BUMDes tidak memiliki kegiatan usaha aktif selama periode waktu tertentu.

Tidak ada laporan keuangan tahunan atau laporan yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pengurus diangkat tanpa prosedur musyawarah desa.

Dana desa untuk BUMDes digunakan untuk kepentingan pribadi.

Aset BUMDes tidak jelas penggunaannya atau tidak tercatat.

Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pengelolaan keuangan desa. Ketika prinsip ini dilanggar, warga berhak untuk melaporkan.

Ke Mana Harus Melaporkan Dugaan Korupsi BUMDes?

Ada beberapa jalur resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan BUMDes:

1. Inspektorat Kabupaten/Kota
Lembaga ini berwenang melakukan pemeriksaan internal terhadap pengelolaan keuangan desa. Laporkan secara tertulis disertai bukti awal.

2. Kepolisian dan Kejaksaan
Jika terdapat dugaan kuat tindak pidana korupsi, laporkan ke Polres setempat atau Kejaksaan Negeri dengan membawa data pendukung.

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Khusus untuk kasus dengan nilai kerugian besar atau melibatkan banyak pihak, laporan bisa diajukan melalui situs resmi KPK atau kanal aduan masyarakat.

4. Ombudsman RI dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)
Untuk pelaporan dugaan maladministrasi atau ketidakpatuhan prosedur dalam tata kelola.

Siapkan Bukti Awal: Langkah Awal Menuju Transparansi

Sebelum melaporkan, siapkan data dan bukti yang mendukung:

Surat keputusan pendirian dan pengangkatan pengurus BUMDes.

Laporan realisasi dana desa.
Dokumentasi kegiatan (atau ketidakhadirannya).

Testimoni warga atau tokoh masyarakat.
Bukti dana masuk/keluar (jika tersedia).

Bukti-bukti ini akan memperkuat posisi pelapor dan membantu aparat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jangan Diam, Laporkan!

BUMDes yang tidak berjalan bukan hanya soal manajemen yang lemah, tetapi bisa menjadi ladang korupsi terselubung jika tidak ada transparansi dan akuntabilitas.

Peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya BUMDes sangat penting untuk memastikan pembangunan desa tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Laporkan jika Anda melihat ada kejanggalan. Karena membiarkan korupsi tumbuh di desa adalah pengkhianatan terhadap masa depan bersama.

Keadilan bisa dimulai dari desa.
Dan Anda punya peran penting di dalamnya.

Pimred Berita istana.com
(Iqbal elang08 🇲🇨)

Post Views: 8,749

Kredit Macet “Milyaran jadi Sorotan” Laporan Pertanggung jawaban Bumdesma Bumiayu Ditolak.

0

Beritaistana.com

BUMIAYU. Brebes Selatan| – Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bumdesma Karya Bersama Kecamatan Bumiayu, Selatan Kabupaten Brebes Ditolak oleh peserta Musyawarah Antar Desa (MAD). Penolakan ini terjadi lantaran laporan tersebut dinilai tidak transparan, terutama terkait kredit macet yang mencapai angka miliaran rupiah.

Salah satu penasehat yang juga Kepala Desa Langkap, Mustholih, menyebutkan bahwa alasan utama penolakan laporan tersebut adalah ketidakmampuan pihak pengurus untuk menunjukkan daftar nama nasabah yang mengalami kredit macet. Menurut Mustholih, kredit macet di desanya saja mencapai Rp200 juta, namun pengurus tidak dapat menyajikan data rinci terkait nasabah yang bermasalah.

Kami sudah meminta by name by address, tetapi pengurus tidak bisa menunjukkan data tersebut. Ini sangat disayangkan karena kredit macetnya cukup besar,” ujar Mustholih.

Selain itu, Mustholih juga menyoroti proses musyawarah yang dinilai mendadak. Ia menyatakan bahwa seharusnya ada pra-musyawarah untuk mempersiapkan laporan dan membahas masalah lebih mendalam sebelum agenda resmi dilaksanakan.

“Tiba-tiba saja ada surat undangan untuk menghadiri acara ini tanpa adanya pra-musyawarah. Jadi, kami tidak siap untuk menerima laporan tersebut,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Bumdesma Karya Bersama, Abdul Aziz, mengakui adanya penolakan terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut. Menurutnya, ketidakpuasan peserta forum mungkin disebabkan oleh kurangnya kejelasan dalam penyampaian laporan.

“Mungkin ada beberapa hal yang kurang jelas dalam laporan tersebut sehingga menimbulkan ketidakpuasan,” kata Aziz.

Aziz juga menjelaskan bahwa kredit macet terjadi akibat tingginya persaingan di masyarakat. Ia menyebut bahwa keberadaan koperasi dan Bumdes di desa-desa semakin meningkatkan persaingan dalam penyaluran dana bergulir.

Banyak lembaga serupa yang beroperasi di desa-desa. Persaingan ini membuat pengelolaan kredit semakin sulit,” tambahnya.

Redaksi: Tim beritaistana.com Brebes

Post Views: 4.597

Kantor Pemrov Dibuka Untuk Aspirasi Publik,” Gagasan ‘Rumah Rakyat’ Gubernur Mulai Dijalankan’

0

Beritaistana.com

SEMARANG – Janji tak lagi sekadar retorika. Hampir setahun setelah dilantik, duet kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi – Taj Yasin mulai menunaikan sejumlah janji politik yang mereka gaungkan saat kampanye.

Dari sederet komitmen populis seperti subsidi pangan murah, layanan kesehatan dan sekolah gratis, kini salah satu langkah simbolis yang menjadi sorotan publik adalah transformasi kantor pemerintahan menjadi ‘rumah rakyat’.

Langkah itu bukan sekadar jargon. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka akses gedung-gedung milik negara untuk digunakan masyarakat sebagai ruang kegiatan publik.

“Siapa saja boleh menggunakan gedung ini untuk kegiatan,” Semua kami beri ruang,” tegas Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen yang akrab disapa Gus Yasin, Minggu (18/5/2025).

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program unggulan bertajuk ‘Ngopeni’, yang merupakan akronim dari visi besar untuk merawat masyarakat dari berbagai sisi, petani dan nelayan, anak muda, bumi, UMKM, pekerja, hingga pesantren.

“Tak hanya Gradhika, gedung Wisma Perdamaian juga disebut sebagai salah satu fasilitas publik yang kini dapat digunakan oleh masyarakat luas.

Sejak awal Mei 2025, Kantor Gubernur telah difungsikan sebagai ruang aspirasi publik, baik secara luring maupun daring.

Sejak awal kami ingin membangun pemerintahan yang membuka diri. Aspirasi dari organisasi keagamaan, masyarakat sipil, semua harus punya tempat,” ujar Gus Yasin.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini terintegrasi dengan program Kecamatan Berdaya, termasuk dukungan terhadap kelompok rentan melalui Rumah Perlindungan, kehadiran paralegal, serta ruang ekspresi kreatif bagi generasi muda.

Keterbukaan itu pula yang melandasi kerja sama Pemprov dengan berbagai organisasi, baik keagamaan maupun sosial.

“Artinya, seluruh organisasi kita rangkul bersama-sama, tidak eksklusif, tidak elitis,” paparnya.

Redaksi: Tim beritaistana.com Jawa Tengah.

Post Views: 6.243

“Kang Dedi” Lakukan Pertemuan dengan Pemimpin Redaksi Media Massa” KDM : Jurnalis Adalah Sahabat..

0

Beritaistana.com

PURWAKARTA| – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengadakan pertemuan khusus dengan para Pemimpin Redaksi (PIMRED) Media Massa di Purwakarta juma,at malam 16 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan secara Langsung latar belakang berbagai kebijakan yang dilakukannya sejak dilantik menjadi gubernur 20 Februari 2025 sampai saat sekarang.

Pertemuan Kang Dedi Mulyadi (KDM) demikian sapa akrabnya terbilang istimewa. Sebab, sejak dilantik sebagai gubernur Jawa Barat 20 Februari 2025 lalu, baru sekarang bertemu langsung dengan para Pemimpin Redaksi Media Massa yang berbasis di kota Bandung.

Dalam pertemuan yang dihadiri Pemimpin Redaksi (PIMRED) berbagai Media Massa, KDM secara gamblang menceritakan terkait dengan kebijakan yang dilakukannya setelah menjabat sebagai gubernur.

Saya jadi Gubernur untuk mengangkat harkat dan harga diri warga Jawa Barat. Maka untuk itu saya bekerja. Saya tidak duduk di kantor gubernur, melainkan bekerja langsung,” ujarnya.

Selain menjelaskan berbagai hal terkait dengan kebijakan dan tindakan yang dilakukannya, dalam pertemuan tersebut juga diadakan dialog langsung dengan Pemimpin Redaksi berbagai Media Massa.

Hasil pertemuan tersebut, Gubernur menugaskan Kepala Bappeda Jawa Barat dan Sekda Jawa Barat Herman Suryatman sebagai pihak yang berkomunikasi langsung dengan pers untuk memberikan penjelasan tentang berbagai hal terkait kebijakan yang dilakukan,

Serta Membuka pintu seluas luasnya kepada Rekan rekan Pemimpin Redaksi
(PIMRED) Media Massa untuk bersama sama membangun Komunikasi Se Arah,

Para Pemimpin Redaksi tak terkecuali Pimred Media Beritaistana.com memberikan apresiasi atas dilaksanakannya pertemuan tersebut. Sebab, dengan tatap muka serta berdialog langsung bisa diperoleh informasi dua Arah atas berbagai kebijakan yang dilakukan KDM.

Redaksi: beritaistana.com jabar

Post Views: 7.396

Memanas.! Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP DPRD Jabar Walk Out Saat Paripurna,

0

Beritaistana.com

BANDUNG| – Peristiwa menarik terjadi saat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (16/5). Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Walk Out.

Rapat Paripurna akan membahas sejumlah agenda. Yakni pandangan fraksi terhadap usulan Raperda yang diusulkan Pemprov Jabar. Termasuk pandangan Gubernur atas usulan raperda yang disampaikan DPRD.

Namun, setelah rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Doni Maradona Hutabarat melakukan interupsi.

Pihaknya kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Salah satunya saat Musrenbang di Cirebon beberapa hari lalu.

Ia menilai bahwa pernyataan Dedi Mulyadi itu menyinggung marwah DPRD. Pihaknya meminta Gubernur memberikan klarifikasi atas pernyataan itu.

seluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan walk out dalam rapat tersebut. Termasuk Pimpinan DPRD Jabar dari PDI Perjuangan Ono Surono.

Rapat hari itu, Gubernur Dedi Mulyadi tidak hadir. Tetapi diwakili oleh Wakil Gubernur Erwan Setiawan.

Setelah para anggota Fraksi PDIP Perjuangan Walk Out, Rapat paripurna tetap dilanjutkan. Yakni mendengarkan pandangan umum fraksi maupun gubernur,

Lalu apa sebenarnya ucapan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang membuat fraksi PDIP ini merasa tersinggung ?.

Dikutip dari Tribun Jabar, dalam pidato di Cirebon pada 7 Mei 2025, Dedi Mulyadi membahas soal pembangunan di hadapan para Kades se-Jabar.

Saat itu, Dedi menyatakan jika dirinya bergerak tidak pernah berpikir anggaran, yang penting berjalan dan terlaksana.

Duit mah nuturkeun (mengikuti), rezeki mah nuturkeun karena saya punya keyakinan memimpin tidak harus selalu ada duit,” ujar Dedi, dalam pidatonya.

“Kenapa, para raja dulu tidak menyusun APBD, VOC membangun gedung negara di Cirebon ini tidak ada itu persetujuan DPR,” tambahnya.

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kolaborasi jangan hanya dimaknai dengan berkumpul, rapat membahas pleno satu, dua dan tiga.

Kolaborasi adalah ketika ada tindakan darurat untuk kemanusiaan, keadilan dan rakyat, maka semua berkolaborasi.

“Minimal mendoakan, atau minimal diam, atau kalau mau ngomong silahkan ngomong sepuas hati,” ucapnya,

Redaksi: Tim beritaistana.com Jabar,

Post Views : 8.364