32.4 C
Jakarta
BerandaKriminalNyaris Menjemput Ajal' Anggota LSM DI Hakimi Warga Setelah Ketahuan Mencuri'

Nyaris Menjemput Ajal’ Anggota LSM DI Hakimi Warga Setelah Ketahuan Mencuri’

Beritaistana.com

BREBES – AY (45), yang diketahui merupakan “oknum” dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri sepeda motor di wilayah Desa Padasugih, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Minggu malam (13/04/2025). Pelaku merupakan warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Brebes.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat korban, Rudi Wahyu Saputra (26), memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan warung.

Pada saat kejadian, hujan turun cukup deras dan korban berada di dalam warung. Tiba-tiba, dua orang tak dikenal mendekati lokasi. Salah satu pelaku menunggu di atas motor, sementara pelaku lainnya menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

“Aksi tersebut diketahui oleh Rudi yang langsung berteriak meminta pertolongan.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera mengejar pelaku. Pelaku sempat terjatuh bersama motor hasil curian dan langsung diamankan warga.

Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku dan menyeretnya ke salah satu rumah warga sebelum akhirnya polisi datang dan mengevakuasi tersangka ke Mapolres Brebes untuk menghindari situasi yang tidak di inginkan,

Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, membenarkan peristiwa tersebut. Dalam keterangannya pada Senin (14/04/2025), AKP Resandro menyampaikan bahwa pelaku AY adalah salah satu dari dua orang yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Benar, salah satu pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan warga dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Pelaku lainnya telah kami identifikasi dan masih dalam pencarian,” ungkap AKP Resandro.

Terkait aksi main hakim sendiri oleh warga, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan pelaku kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tegas AKP Resandro.

Saat ini, AY tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian,

Tim Investigasi: Beritaistana.com
Kabiro Brebes:(Suritno BM)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!