31.4 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIMudik Tenang, Kendaraan Aman: Manfaatkan Layanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Mudik Tenang, Kendaraan Aman: Manfaatkan Layanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Mediaistana.com

Lampung – Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Polda Lampung mengimbau masyarakat yang akan bepergian agar memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat.

Program ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong selama ditinggal pemiliknya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat selama mudik.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Untuk memanfaatkan layanan ini, warga cukup datang ke Polres, Polresta, atau Polsek terdekat dengan membawa identitas diri serta surat-surat kendaraan.

“Proses penitipan kendaraan ini mudah dan gratis. Cukup bawa KTP serta dokumen kendaraan yang lengkap, dan petugas akan membantu proses administrasi,” jelas Kombes Yuni.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada sebelum meninggalkan rumah.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta informasikan keberangkatan kepada ketua RT atau tetangga terdekat agar bisa turut membantu memantau lingkungan,” tambahnya.

Polda Lampung berharap program ini dapat membantu mengurangi angka kriminalitas selama periode mudik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan,” tutupnya.

(IF) 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!