Beritaistana.com
BREBES Selatan | — Diberitakan Sebelumnya, Ratusan Massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pangebatan, Bantarkawung Selatan kabupaten Brebes, Melakukan Demo Menuntut Transparansi Pengunaan dana desa’ yang diduga “digarong” oleh Perangkat desa,
Dalam audiensi terbuka pada Senin (30/6/2025) yang dihadiri warga, perangkat desa, Camat Bantarkawung, dan Inspektorat Brebes,
Kepala Desa Pangebatan Lukman Hakim secara terbuka membenarkan bahwa Kaur Keuangan desanya, Riyan Faturahman, telah meng “garong” dana desa senilai kurang lebih Rp570 juta.
Dalam forum itu, Kepala Desa Pangebatan, Lukman Hakim, secara terbuka membenarkan bahwa salah satu perangkatnya, Riyan Faturahman yang menjabat sebagai Kaur Keuangan, telah melakukan pembobolan Dana Desa.
“Benar, yang bersangkutan telah menyalahgunakan Dana Desa 2024 dan Dana Desa 2025 ratusan juta. Laporan sudah kami teruskan ke Camat dan Inspektorat,” tegas Lukman di hadapan warga.
Perwakilan Inspektorat Brebes, Ahmad Sodikin, juga menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dan akan segera melakukan audit menyeluruh pada awal Juli mendatang untuk memastikan jumlah kerugian negara serta potensi keterlibatan lainnya.
“Kami akan turun langsung ke Desa Pangebatan. Audit investigasi ini penting agar jelas berapa jumlah pasti dan bagaimana modusnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, perangkat Desa Pangebatan melalui pernyataan sikap yang dibacakan dalam forum, juga mendesak agar pelaku diusut tuntas dan diproses hukum tanpa pandang bulu.
“Tindakan ini mencoreng citra kami semua sebagai perangkat desa. Kami sepakat, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” bunyi pernyataan tersebut.
“Akhirnya terbuka semua di depan warga. Kami minta proses hukum jalan terus sampai tuntas. Jangan sampai pelaku lolos atau ada yang ditutupi,” tegasnya.
Sementara Kaur Keuangan Riyan Faturahman yang diduga meng “garong” Dana Desa, tidak nampak batang hidungnya pada saat dilakukan audiensi tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat, Nafi Mardiyanto, mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan tegas terhadap oknum bendahara desa yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan anggaran sejak tahun lalu.
“Kenapa ketika kasus pertama terjadi di 2024 tidak langsung ditindak tegas? Sekarang terulang lagi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Kami minta pelaku dihukum setimpal,” tegas Nafi.
Dari informasi yang dihimpun, awak media beritaistana.com, dugaan kebocoran dana desa di tahun 2024 mencapai sekitar Rp 400 juta, sementara tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 194 juta.
Tak hanya dana desa, warga juga menyoroti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum disetor padahal warga mengaku sudah membayar, serta polemik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tak kunjung menghasilkan sertifikat meski warga telah menyetor biaya.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Pangebatan, Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pengambilan dana tersebut karena dilakukan secara diam-diam oleh oknum bendahara dengan memalsukan tanda tangannya.
“Saya tidak tahu, dan tidak pernah menyetujui pencairan itu. Bahkan tanda tangan saya dipalsukan,” ujar Lukman.
Namun, pernyataan tersebut tak sepenuhnya meredakan kekecewaan warga. Beberapa warga menganggap kades terlalu pasif dan gagal mencegah terulangnya kasus serupa.
Lukman mengklaim sudah melaporkan kejadian itu ke camat, Polsek, dan Inspektorat, serta pernah dilakukan mediasi dengan pelaku yang berjanji mengembalikan uang, meski hingga kini belum terealisasi.
“Saat ini kami menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat untuk mengetahui jumlah pasti dana yang bocor. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum demi menjaga stabilitas desa,” tambahnya.
Audiensi akhirnya ditutup oleh pernyataan tegas dari Irban Khusus Inspektorat Bumiayu, Ahmad Sodikin, yang menyatakan bahwa audit akan segera dilakukan dan kasus ini menjadi prioritas pengawasan pihaknya.
“Kami akan segera tindak lanjuti, dan hasil audit akan menjadi dasar untuk langkah hukum berikutnya,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dana desa yang kerap mencuat di berbagai daerah, dan menjadi sinyal kuat pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat agar dana publik tidak disalahgunakan,
Tim Investigasi Berita Istana.com Selatan kabupaten Brebes,
Post Views: 5.973