26.8 C
Jakarta
BerandaHUKUMMantan kades "Aliyan" Resmi Ditahan Kejari Banyuwangi atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Mantan kades “Aliyan” Resmi Ditahan Kejari Banyuwangi atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Beritaistana.com

Banyuwangi – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Banyuwangi resmi menetapkan dan menahan Anton Sujarwo, mantan Kepala Desa (Kades) Aliyan periode 2018–2023, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD ).

Penetapan ini dilakukan pada Kamis ( 24/4/2025 ) setelah penyidik pidana khusus ( Pidsus ) Kejari menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka.

Anton Sujarwo diduga kuat telah menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan ADD dan DD selama masa jabatannya sebagai kepala desa. Temuan penyidik mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Usai menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam, Anton akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol. Sekitar pukul 13.14 WIB,

ia digiring ke mobil tahanan milik Kejari Banyuwangi untuk kemudian dititipkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik kami memperoleh dua alat bukti yang sah terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh yang bersangkutan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi, Rizky Septa Kurniandhi, kepada awak media beritaistana.com.

Rizky menegaskan bahwa Kejari Banyuwangi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah pedesaan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa yang jumlahnya cukup besar dan rentan disalahgunakan.

Kejaksaan pun mengimbau para kepala desa dan perangkatnya untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat

Koresponden beritaistana.com
Editor: Iqbal Ck08
Kabiro Banyuwangi: Muslih,

Post Views: 2,786

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!