Beritaistana.com
BUMIAYU. Brebes Selatan| – Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bumdesma Karya Bersama Kecamatan Bumiayu, Selatan Kabupaten Brebes Ditolak oleh peserta Musyawarah Antar Desa (MAD). Penolakan ini terjadi lantaran laporan tersebut dinilai tidak transparan, terutama terkait kredit macet yang mencapai angka miliaran rupiah.
Salah satu penasehat yang juga Kepala Desa Langkap, Mustholih, menyebutkan bahwa alasan utama penolakan laporan tersebut adalah ketidakmampuan pihak pengurus untuk menunjukkan daftar nama nasabah yang mengalami kredit macet. Menurut Mustholih, kredit macet di desanya saja mencapai Rp200 juta, namun pengurus tidak dapat menyajikan data rinci terkait nasabah yang bermasalah.
“Kami sudah meminta by name by address, tetapi pengurus tidak bisa menunjukkan data tersebut. Ini sangat disayangkan karena kredit macetnya cukup besar,” ujar Mustholih.
Selain itu, Mustholih juga menyoroti proses musyawarah yang dinilai mendadak. Ia menyatakan bahwa seharusnya ada pra-musyawarah untuk mempersiapkan laporan dan membahas masalah lebih mendalam sebelum agenda resmi dilaksanakan.
“Tiba-tiba saja ada surat undangan untuk menghadiri acara ini tanpa adanya pra-musyawarah. Jadi, kami tidak siap untuk menerima laporan tersebut,” ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Bumdesma Karya Bersama, Abdul Aziz, mengakui adanya penolakan terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut. Menurutnya, ketidakpuasan peserta forum mungkin disebabkan oleh kurangnya kejelasan dalam penyampaian laporan.
“Mungkin ada beberapa hal yang kurang jelas dalam laporan tersebut sehingga menimbulkan ketidakpuasan,” kata Aziz.
Aziz juga menjelaskan bahwa kredit macet terjadi akibat tingginya persaingan di masyarakat. Ia menyebut bahwa keberadaan koperasi dan Bumdes di desa-desa semakin meningkatkan persaingan dalam penyaluran dana bergulir.
Banyak lembaga serupa yang beroperasi di desa-desa. Persaingan ini membuat pengelolaan kredit semakin sulit,” tambahnya.
Redaksi: Tim beritaistana.com Brebes
Post Views: 4.597