Dobo, Maluku, Mediaistana.com – Kepala Sekolah SD Al-HI Lal Desa Batuley, Kecamatan Aru Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Ibu Abida Djandjan, S.Pd, membantah pemberitaan di media online KPK SIGAP yang menyebut dirinya tidak menjalankan tugas selama tiga bulan dan sekolah ditutup. Berita tersebut disampaikan oleh seorang warga Desa Batuley yang berdomisili di Kompleks Sipur Pantai, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, yang dikenal sebagai Abang Nyong Jonler.
Terkait dengan hal tersebut Kepala Desa Batuley, Abudali Djonler, membenarkan adanya koordinasi terkait perubahan status sekolah dari yayasan menjadi negeri. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut membutuhkan waktu dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kepulauan Aru. Kades Djonler menegaskan bahwa klaim Jonler tentang Ibu Djandjan meninggalkan tugas selama tiga bulan adalah tidak benar. Pertemuan umum telah dilakukan, dan para guru, termasuk guru bantu, telah menerima SK sebagai guru negeri. Meskipun demikian, mereka tetap menjalankan tugas di Desa Batuley.
Menurut kades keberadaan kepala sekolah di Dobo bukan hanya untuk mengurus satu urusan saja, melainkan kepsek juga berkoordinasi dengan ketua yayasan untuk berbicara terkait bagaimana merubah status sekolah dari yayasan menjadi Negeri, dan ini sudah yang kedua kalinya kepsek bertemu ketua yayasan sekolah Islam yaitu pa Dahlan, tetapi belum ada respon positif dari yayasan, sehingga kepsek langsung berkoordinasi dengan dinas pendidikan Kepulauan Aru dalam hal ini dengan kepala dinas Bapak Olop Pukar, dan pada hari itu kadis pendidikan mengatakan semua persyaratan yang disampaikan harus disiapkan, dan kades menjawab bahwa semua persyaratan yang disampaikan kadis pendidikan sudah kami siapkan.
Kades Djonler menilai pernyataan Jonler sebagai opini sepihak dan tidak bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam menyampaikan kritik terkait pendidikan dan menolak tudingan provokasi terhadap wartawan untuk menyebarkan berita negatif. Kades juga menambahkan bahwa selama kepemimpinannya, tidak pernah ada pengaduan masyarakat terkait kinerja kepala sekolah dan guru. Ia menduga adanya motif pribadi di balik penyampaian informasi yang tidak benar tersebut.
Selama dua tahun menjabat, Kades Djonler menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di SD Al-HI Lal berjalan normal.