32.9 C
Jakarta
BerandaHUKUMJasad Wanita"Korban Pembunuhan dikebun Tebu" Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Tangkap Pelaku.

Jasad Wanita”Korban Pembunuhan dikebun Tebu” Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Tangkap Pelaku.

Beritaistana.com

BREBES | – Misteri penemuan jasad seorang wanita, pada Minggu (25/05/2025) dikebun tebu masuk wilayah dusun Gintung Desa Dukuhtengah Kecamatan Ketanggungan berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Brebes Polda Jawa Tengah.

Korban yang diketahui bernama Santi binti Sutrisno, warga Desa Dukuhtengah RT 03 RW 04 Kecamatan Ketanggungan ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa luka dibagian tubuhnya.

Dari hasil olah TKP, Polisi menduga adanya tindak pidana pembunuhan terhadap korban.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, jajaran Sat Reskrim Polres Brebes akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku bernama Wantiyo, pada Senin (02/05/2025) siang disebuah Minimarket yang berlokasi dijalur Pantura Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati dalam keteranganya yang disampikan pada Senin (02/05) malam menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan yang saat ini tengah dalam pemeriksaan oleh Unit 1 Sat Reskrim tersebut merupakan mantan suami korban.

“Pelaku merupakan mantan suami korban. Berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes saat berada di Minimarket diwilyah Pantura,” kata AKP Resandro dengan didampingi Aiptu Titok Ambar Pramono.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap mantan istrinya tersebut.

Untuk motifnya sendiri dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sakit hati selama menjadi suaminya sering di maki maki.

Pelaku menghabisi korban dengan cara membacok dengan Kampak sebanyak empat kali hingga tewas setelah sebelumnya tersangka memaki korban,” terangnya.

Polisi kini terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku apakah ada unsur perencanaan pembunuhan terhadap korban.

“Saat ini kami tengah mendalami kasus ini dengan pemeriksaan intensif bagaimana niat awal untuk memastikan apakah terkait dengan perencanaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” pungkasnya.

Redaksi : Tim beritaistana.com Brebes

Post Views: 3.216

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!