Manado, 25 Maret 2025 – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, mengumumkan sejumlah rencana strategis pembangunan infrastruktur dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Selasa (25/3).
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan rencana pembangunan jalan tol Manado-Amurang sebagai salah satu proyek prioritas yang telah dilaporkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Saya sudah melaporkan ke Bappenas dan juga Kementerian, soal rencana membangun jalan tol Manado-Amurang,” ujar Gubernur Yulius.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan rencana pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi. Ia mengungkapkan bahwa saat ini bandara belum mampu melayani pesawat berbadan lebar, sehingga rencana jangka pendek adalah memperpanjang landasan pacu. Ada juga wacana jangka panjang untuk memindahkan bandara ke Pulau Lembeh, Bitung, yang sebelumnya sempat dibahas oleh Gubernur Olly Dondokambey.
“Kami akan fokus dulu memperpanjang landasan pacu bandara yang ada sekarang, agar bisa didarati pesawat berbadan lebar,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Gubernur juga menekankan pentingnya penyelesaian proyek Ring Road 3 yang menghubungkan Winangun hingga Kalasey sebagai bagian dari konektivitas wilayah. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dalam proses pembebasan lahan.
“Tidak boleh ada yang mau makan untung di Ring Road 3. Harga 3 miliar bisa jadi 9 miliar hanya untuk kebun. Harga pohon kelapa juga tidak wajar. Kajati, tolong bantu selidiki,” tegasnya.
Forum konsultasi ini dibuka oleh Kepala Bappeda Sulut, Elvira Katuuk, yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Pasal 48 ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai mekanisme perencanaan dan evaluasi RPJMD.
“Rancangan awal RPJMD wajib dibahas bersama para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik,” kata Katuuk.
Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen menjadikan RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan yang responsif, aspiratif, dan berorientasi pada percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Sulawesi Utara.