Beritaistana.com
BREBES Selatan | – Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) ketahanan pangan terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026,
Pemerintahan Desa’ Pruwatan Selatan kabupaten Brebes,duduk bersama dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, karang taruna, kelompok tani Serta pemangku kebijakan Lainnya Rabu (2/07/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Pruwatan, turut dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Bumiayu Kasie Pemerintahan,Kasie PMD,
Kepala Desa Pruwatan Rasiman SH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).
” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.”,
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ” ungkapnya
Peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2026, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi akan di ajukan kembali di tahun selanjutnya,
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa.
Kegiatan Ketahanan Pangan dengan besaran 20 % masih di tetapkan Kegiatan Penanganan Darurat mendesak Desa ( BLT-DD) masih ditetapkan Penanganan Darurat Bencana Alam dan lainnya Masih ditetapkan Kegiatan Bidang Kesehatan menjadi skala prioritas Desa
Kegiaan kegiatan lainnya yang belum tercover “didanai” dari APBDesa tahun 2025 akan diusulkan lewat bantuan keuangan Kabupaten, Provinsi maupun dari sumber lain yang sah. Melaksanakan kegiatan lainya berdasarkan intruksi dari pemerintah, tukasnya
(Pewarta: Ritno/ Windra)
Post Views: 3,673