24.3 C
Jakarta
BerandaHUKUMDua Tahun Tanpa Tersangka, Penanganan Kasus Korupsi BOP PKBM di Kejari Pandeglang...

Dua Tahun Tanpa Tersangka, Penanganan Kasus Korupsi BOP PKBM di Kejari Pandeglang Dipertanyakan.?

Beritaistana.com

PANDEGLANG, Banten | – Apa yang bisa dilakukan penegak hukum dalam waktu 700 hari? Bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, waktu dua tahun ternyata belum cukup untuk sekadar menunjuk hidung siapa tersangka dalam dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PKBM tahun 2023.

Ketidakmampuan—atau mungkin keengganan—Kejari Pandeglang menetapkan tersangka meski Sprindik telah berkali-kali terbit, kini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Pandeglang, Provinsi Banten.

Publik mulai bertanya-tanya: Apakah ini bentuk ketidakmampuan teknis, ataukah sebuah strategi “peti es” agar kasus ini perlahan menguap dan terlupakan?

Baru-baru ini, surat bernomor B-2548/M.6.13/Fd.1/11/2025 kembali meluncur.

Pemeriksaan maraton yang dijadwalkan pada 1-4 Desember 2025 terhadap bendahara dan tutor dari empat PKBM ini dicurigai hanya sebagai formalitas administratif tanpa progres yang nyata.

Keempat lembaga yang masuk radar pemeriksaan adalah:

PKBM Tamansari: Iyus Rusmani (Bendahara) dan Agus Hudori (Tutor).

PKBM Handayani: Hj. Nonoh Noniah (Bendahara), Ratih Purnamasari, dan Yayah Suhariyah (Tutor).

PKBM Karya Bersama: Eroh Nurhayati (Bendahara), Dede Nawawi, dan Didi Kurniasandi (Tutor).

PKBM Mutiara Hikmah: Wawan Sutiawan (Bendahara), Ajat Sudrajat, dan Amah Sutiamah (Tutor).

Namun, pemeriksaan ini terasa hambar. Ketika bendahara dan tutor terus-menerus “digilir” masuk ruang pemeriksaan tanpa ada kejelasan status hukum, prosedur ini mulai tampak seperti ritual administratif belaka. Jika indikasi siswa fiktif dan pemotongan anggaran sudah di depan mata, lantas bukti apalagi yang dicari? Apakah Kejari sedang menunggu koruptor menyerahkan diri secara sukarela?

Modus operandi dalam kasus ini sebenarnya bukan teka-teki silang yang rumit. Dugaan manipulasi data siswa fiktif dan “bancakan” anggaran oleh oknum tertentu adalah pola klasik yang mudah dibongkar melalui audit investigatif.

Sangat ironis ketika dana pendidikan yang seharusnya menjadi jembatan bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapat ijazah kesetaraan, justru diduga menjadi ladang jarahan.

Lebih ironis lagi melihat institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi justru terlihat “jalan di tempat” dan kehilangan tajinya menghadapi mafia PKBM.

Hingga Selasa (23/12/2025), bungkamnya pihak Kejari Pandeglang atas progres kasus ini kian mempertebal mosi tidak percaya publik. Diamnya penegak hukum di tengah tuntutan transparansi adalah sinyal bahaya bagi demokrasi.

Jangan sampai muncul stigma bahwa hukum di Pandeglang hanya tajam ke bawah namun tumpul saat berhadapan dengan jaringan “pengatur” anggaran. Jika kasus ini berakhir tanpa tersangka, maka Sprindik yang diterbitkan selama ini hanyalah tumpukan kertas tanpa makna, dan Kejari Pandeglang sukses mencatatkan sejarah kegagalan dalam menjaga amanah uang rakyat di sektor pendidikan.

Rakyat tidak butuh seribu surat pemanggilan saksi. Rakyat butuh satu keberanian: Seret aktor intelektualnya ke pengadilan. (Red)

Post Views: 3.975

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!