28.2 C
Jakarta
BerandaHUKUMBerikan Dukungan, Massa Blokir Gerbang PN Pati Hingga Setengah Jam Dalam Sidang...

Berikan Dukungan, Massa Blokir Gerbang PN Pati Hingga Setengah Jam Dalam Sidang Botok dan Teguh,

Beritaistana.com

PATI , Jawa Tengah | – Ratusan massa memadati area Pengadilan  Negeri (PN) kelas 1A Pati Provinsi Jawa Tengah, Rabu 21 Januari 2026.
Massa yang konsisten menyuarakan pembebasan Supriono alias Botok dan Teguh Istiyanto tersebut merupakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)

Sidang berlangsung dengan padat pengunjung di ruang cakra, pendamping hukum tampak dengan setia mendampingi meski tanpa bayaran. Tim LSBH TERATAI yang dikomandoi Dr. Nimerodin Gulo dengan empat anggotanya sudah menunggu dengan jubah kebesarannya.

Botok dan Teguh diduga dikenakan pasal pesanan oleh Bupati Sudewo yang saat sekarang sudah mendekam di KPK karena dijerat dua kasus sekaligus yakni kasus gratifikasi di DJKA (Direktorat Jerderal Perkereta Apian) dan kasus jual beli jabatan perangkat desa.

Ditengah guyuran hujan orasi massa tetap menggema dengan sound sistem, sementara sebelum sidang dimulai saat hakim masuk ruang terjadi kegaduhan yang muncul dari suara lantang aktivis yang biasa dipanggil Paijan Jawi, namun suara lantang yang meminta sidang ditutup dan Botok cs dibebaskan membuat Paijan harus dikeluarkan paksa oleh majelis hakim.

Sementara sidang berlangsung dengan pembacaan putusan sela oleh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Pati yang dipimpin oleh Muhammad Fauzan Haryadi, S.H.,M.H memutuskan menolak eksepsi perkara dari dua terdakwa, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.
Majelis hakim juga menolak pengajuan penangguhan penahanan dari para terdakwa.

Disampaikan oleh Botok dan Teguh dalam konferensi pers usai sidang, “Kepada Presiden RI Prabowo bahwa, para aktivis yang berada di lapas Pati segera dibebaskan, Karena yang memesan kami masuk penjara, sekarang sudah digulung oleh (KPK),” ungkap Botok. Botok juga menghimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol berduka atas ulah Sudewo ditengah duka banjir masih bertransaksi “peras rakyat” yang ingin menjadi perangkat desa’

Usai sidang terjadi insiden pemblokiran pintu gerbang hingga setengah jam, namun berkat suara Teguh dari dalam mobil Tahanan, massa akhirnya memberi jalan sehingga mobil yang memuat Teguh dan Botok bisa beranjak pergi. (Red)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!