28.3 C
Jakarta
BerandaISTANAMomen Bersejarah, Presiden Prabowo " Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 10 Tokoh...

Momen Bersejarah, Presiden Prabowo ” Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 10 Tokoh Bangsa.

Beritaistana.com

JAKARTA | – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, pada Senin, 10 November 2025. Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.

Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh, yaitu:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam.

2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. Μ. Soeharto, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan.

3. Almarhumah Marsinah, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan.

4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, tokoh dari Provinsi Jawa Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Hukum dan Politik.

5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan Islam.

6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Bersenjata.

7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi.

8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Provinsi Jawa Timur, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan Islam.

9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Bersenjata.

10. Almarhum Zainal Abidin Syah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara, Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa ndonesia.(Elang)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!