Beritaistana.com
SEMARANG| – Bahaya peredaran obat-obatan terlarang makin mengkhawatirkan, Obat daftar G, atau yang biasa di sebut anak Gen Z sebagai “Pil aceh” Sudah Sangat Mengkhawatirkan di jawa tengah,
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng kembali mengungkap kasus besar peredaran obat keras dan psikotropika tanpa izin di dua daerah yang selama ini dikenal sebagai kantong peredaran gelap, Kabupaten Brebes dan Banjarnegara.
Dalam operasi terbarunya, petugas berhasil membongkar jaringan pengedar obat-obatan “Pil aceh” berbahaya yang sebagian besar sasarannya adalah anak Remaja,
Di Kabupaten Brebes, polisi meringkus 7 orang tersangka dan menyita 12.918 butir obat daftar G yang dijual bebas tanpa izin.
Sementara itu, di Banjarnegara, 2 pelaku diamankan dengan barang bukti 2.758 butir obat keras dan 50 butir psikotropika yang siap edar.
“Pil setan” ini diduga kuat beredar di kalangan remaja dan pekerja muda, menjadikan generasi penerus bangsa sebagai target empuk para pelaku,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, dalam rilisnya kepada media, Senin (9/6/2025).
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat-obatan berbahaya.
“Kami berikan peringatan keras! Siapa pun yang nekat memperjualbelikan obat-obatan terlarang, hentikan sekarang juga! Polda Jateng tidak akan segan menindak tegas demi keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Ditresnarkoba Polda Jateng berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan atensi pimpinan untuk mewujudkan Jawa Tengah bersih dari narkoba dan obat-obatan berbahaya,
Red: Iqbal elang08
Post Views: 4.294