32.1 C
Jakarta
BerandaHUKUMBelum Kembalikan Uang Perjalanan Fiktif, Oknum Dewan, Kaur dan ASN Terancam Di...

Belum Kembalikan Uang Perjalanan Fiktif, Oknum Dewan, Kaur dan ASN Terancam Di Pidana,

Beritaistana.com

BENGKULU | – Kejaksaan Negeri Kaur, Bengkulu, menetapkan tersangka dan menahan empat pejabat di Sekretariat Dewan (Setwan) atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif senilai Rp 11 miliar, Selasa (20/5/2025).

Dugaan korupsi ini melibatkan dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 sebesar Rp 21 miliar, dengan total kerugian negara mencapai Rp 11 miliar.

Empat tersangka yang telah ditahan yakni mantan Sekretaris Dewan (Ar), mantan Kabag Humas (Ro), mantan Kabag Umum (Ho), dan mantan Kasubag Setwan Kaur (Hl).

Kasi Intel sekaligus Plh. Kasi Pidsus Kejari Kaur, Albert, mengatakan sebagian dari 25 anggota DPRD periode 2019–2024 serta beberapa pihak lain yang turut menikmati dana tersebut sudah mengembalikan kerugian negara. Namun masih ada pihak yang belum melakukannya.

“Ya memang ada oknum mantan anggota dewan dan oknum ASN di sekretariat dewan hingga sekarang belum mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Tentunya apabila para oknum itu tidak mengembalikan uang, maka tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar Albert saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (5/6/2025).

Selain kemungkinan penetapan tersangka tambahan, Kejari Kaur juga membuka peluang melakukan penyitaan aset terhadap pihak-pihak yang belum mengembalikan kerugian negara.

“Penyitaan aset pun akan kita lakukan apabila para oknum dewan dan oknum ASN tidak melunasi TGR,” sambung Albert.

Sebelumnya, Kejari Kaur mengungkap modus operandi keempat tersangka yang memerintahkan pihak lain untuk membuat perusahaan jasa agen travel sebagai bagian dari praktik perjalanan dinas fiktif tersebut, (Red/ Kapahiang)

Post Views : 5.613

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!