29 C
Jakarta
BerandaHUKUMTak Hanya Haji Ilegal, Nur Fitriani Diduga Juga Terlibat Gratifikasi Proyek...

Tak Hanya Haji Ilegal, Nur Fitriani Diduga Juga Terlibat Gratifikasi Proyek Jalan di Tegal.

Beritaistana.com

TEGAL | – Kehadiran Nur Fitriani atau NF, anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini tengah ditunggu oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal.

NF ditunggu untuk mengklarifikasi aktivitasnya di luar seorang legislatif, terkait sebagai penyelenggara haji ilegal.

Rupanya, NF juga ditunggu oleh BK DPRD Kota Tegal untuk mengklarifikasi laporan gratifikasi dalam proyek penataan Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.

NF sudah sempat dipanggil tetapi mangkir dengan alasan ada acara keluarga.

“Ada dua kegiatan (red, klarifikasi BK) yang melibatkan NF, yaitu aduan gratifikasi dan haji,” kata Ketua BK DPRD Kota Tegal, Triono kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Triono mengatakan, NF sementara ini belum bisa dihubungi.

Tetapi yang bersangkutan sempat menghubungi Wakil Ketua BK DPRD Kota Tegal Ali Mashuri, akan memenuhi undangan sepulang dari haji.

Menurut Triono, yang jelas dalam kasus penyelenggara haji ilegal, NF sudah melanggar kode etik sebagai anggota legislatif.

Selain itu juga pemberangkatannya tidak ada izin dan telah mangkir dua kali rapat paripurna.

“Nanti kita lihat dulu, setelah NF memenuhi undangan BK. Perkaranya masuk kategori ringan, sedang atau berat. Kami ada sanksi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, pihaknya masih menunggu keberadaan NF di Kota Tegal.

Sebab ada dua persoalan, yaitu laporan gratifikasi dan pemberangkatan haji dengan visa kerja.

“Oleh karena itu, saya berpesan kepada BK DPRD Kota Tegal agar mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tetapi sesuai kewenangannya,” ujarnya
( Red / Iqbal elang08)

Post Views: 6.219

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!