Beritaistana.com
PEKANBARU | – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan menggelar rapat paripurna pada Senin, (2/5/2025), dengan agenda utama penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2024.
Kepastian ini disampaikan Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Riau, Khuzairi.
Ia mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan kegiatan tersebut dan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau.
“Senin diagendakan untuk paripurna penyerahan LHP ke DPRD,” ujar Khuzairi Minggu (1/6/2025).
Paripurna ini menjadi momen bagi DPRD Riau untuk menerima secara resmi hasil audit dari BPK terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 oleh Pemprov Riau.
Dalam paripurna tersebut, perwakilan BPK akan menyerahkan langsung dokumen LHP kepada unsur pimpinan DPRD dan Gubernur Riau.
Setelah itu, dokumen akan menjadi dasar evaluasi dan pembahasan lanjutan oleh DPRD.
Hasil pemeriksaan BPK ini sangat penting karena akan menjadi acuan dalam menilai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah provinsi.
Setelah penyerahan LHP, DPRD Riau dijadwalkan akan menggelar rapat-rapat lanjutan untuk membahas temuan BPK, memberikan rekomendasi, serta memastikan tindak lanjut yang diperlukan oleh Pemprov Riau. (Red/HMp)
Post Views: 2.512