28.2 C
Jakarta
BerandaHUKUMPungli Hingga Polisi Gadungan, Polres Brebes Ungkap Tiga Kasus dalam 10 Hari.

Pungli Hingga Polisi Gadungan, Polres Brebes Ungkap Tiga Kasus dalam 10 Hari.

Beritaistana.com

BREBES | – Selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Kewilayahan “Aman Candi 2025“, Polres Brebes berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

Operasi yang digelar sejak 12 Mei 2025 ini merupakan bagian dari agenda serentak Polda Jawa Tengah untuk memberantas premanisme, pungutan liar (pungli), dan berbagai bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (22/5/2025), Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, menyampaikan bahwa pengungkapan tiga kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Brebes dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Bukan hanya untuk masyarakat umum, tapi juga untuk mendukung pertumbuhan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Brebes,” ujar Kompol Adjar mewakili Kapolres AKBP Achmad Oka Mahendra.

1. Pungli di Depan PT Gold Emperor Indonesia

Kasus pertama yang terungkap adalah tindak pidana pemerasan yang terjadi pada 14 Mei 2025 di depan gerbang PT Gold Emperor Indonesia, Desa Kemurang Tanjung.

Dua pelaku, Dapuri (42) dan Wakhyani (39), ditangkap setelah memaksa para sopir truk pengangkut material untuk memberikan sejumlah uang. Mereka melakukan pungli dengan cara mengintimidasi sopir yang hendak masuk ke area pabrik.

“Keberadaan pelaku semacam ini menghambat distribusi logistik dan mengganggu iklim investasi di kawasan industri,”

2. Polisi Gadungan Rampas Motor di Fly Over Kramatsampang,

Kasus kedua adalah perampasan bermodus polisi gadungan yang dilakukan Risto Saputra (34) di Fly Over Kramatsampang, Kersana, pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi dan menodongkan airsoft gun kepada korban untuk merampas sepeda motor.

Aksi ini bukan hanya membahayakan korban, tapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian,” tegasnya.

3. ABH Bawa Sajam Saat Konvoi Motor,

Kasus ketiga melibatkan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat mengikuti konvoi motor bersama kelompoknya.

Peristiwa ini terjadi pada 12 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari.

Keterlibatan remaja dalam aksi premanisme perlu menjadi perhatian serius, karena berpotensi menimbulkan konflik antar kelompok,” ujar Adjar,

Operasi Aman Candi 2025 tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga menyertakan langkah-langkah preemtif dan preventif.

Polres Brebes aktif melakukan deteksi dini, penyuluhan hukum, penerangan keliling, dan patroli rutin di wilayah rawan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dalam aktivitas sehari-hari serta menciptakan iklim investasi yang sehat,” ujar Wakapolres.

Redaksi: Tim beritaistana.com Brebes,

Post Views: 2.118

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!