32.8 C
Jakarta
BerandaHUKUMMenteri Budi Arie "Terseret Kasus judi Online, Istana Beri Tanggapan : Akan...

Menteri Budi Arie “Terseret Kasus judi Online, Istana Beri Tanggapan : Akan Dipecat.?

Beritaistana.com

JAKARTA| – Nama Budi Arie Setiadi, yang pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika di era Presiden Jokowi, mendadak muncul dalam dakwaan sebuah kasus judi online.

Menanggapi kemunculan nama mantan pejabat ini, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, merilis pernyataan.

Pihak Istana menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan.

Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang,” kata Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Melalui proses hukum kata Hasan akan dibuktikan siapa yang dinilai bersalah dan siapa yang tidak.

Oleh karenanya Hasan meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Dan kita harapkan masyarakat, teman-teman media juga memantau ini dengan proper.

Jadi, kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Jadi, yang ada sekarang itu kita pantau saja,” katanya.

Hasan mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi hukum, apabila ada anggota kabinet yang terseret dalan kasus tersebut.

Untuk diketahui Budi Arie saat ini menjabat Menteri Koperasi.

“Jadi, kalau dari pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya Nama Mantan Menkominfo, Budi Arie kembali disebut-sebut dalam kasus judi online (judol) di kementerian yang sekarang bernama Kementeri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu mencuat dalam dakwaan yang diterima yang dibacakan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) lalu dengan Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus selaku terdakwa.

Adapun dalam dakwaan tersebut berisikan peran Budi Arie selaku Menteri saat itu.

Di mana, pada Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta kepada Zulkarnaen selaku rekanannya untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie

website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” tulis surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

Setelah mengikuti tes, Adhi Kismanto ternyata tidak lolos karena masalah administrasi. Namun, dengan adanya atensi dari Budi Arie, Adhi Kismanto tetap diterima.

“Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” jelas jaksa.

Dalam prakteknya, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi bekerja sama untuk melakukan aksi penjagaan website judol dengan menerima pembayaran sebesar Rp8 juta per-website.

pembayaran sebesar Rp8 juta per-website.

Dari sini, nama Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.

“Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp. 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% keseluruhan website yang dijaga,” beber surat dakwaan tersebut.

Kemudian, pada 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi melainkan pindah ke lantai 8.

“Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi,” lanjut dakwaan tersebut.

Zulkarnaen mengatakan jika Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.

“Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi,” ungkap surat dakwaan, (Red/ Rdh)

Post Views : 3.587

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!